KPK menjadwal ulang ujian Gus Mahdoor minggu depan: National Oceanic

Uncategorized19 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/4/2024) memanggil Bupati Siddharjo Ahmed Mohdlur Ali alias Bupati Siddharjo Ahmed Mohdlur Ali alias untuk mendalami dugaan uang dan kuitansi di BPPD Pemerintahan Bupati Siddharj Gus membenarkan ketidakhadiran tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fakhri mengatakan pihaknya telah menerima surat izin Gus Mohdlar yang dikirimkan pengacaranya. Dalam surat tersebut, Ali Gus Mohdlur menyebut dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah menjalani perawatan di RSUD Sidwarjo Barat.

“Yang bersangkutan tidak hadir. Dan benar ada surat konfirmasi. Setelah kami temui bagian korespondensi dan tim penyidik, sebenarnya ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini KPK tidak bisa menghadiri sidang. Gedung Merah Putih karena sedang menjalani perawatan di RSUD Sidwarjo Barat,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/4/2024).

Ali mengatakan, kuasa hukum Gus Mohdlar juga menyerahkan surat keterangan kliennya dirawat di tempat tidur dengan tanda tangan dokter. “Dia menjalani perawatan sejak 17 April 2024 hingga sembuh. Ini lain suratnya. Kita belum tahu kapan sembuh, belum tahu penyakitnya apa,” kata Ali.

Namun Ali menilai surat yang dikirimkan Gus Mahdler kurang jelas. Karena itu, dia meminta Gus Mahdur bisa kooperatif dalam sidang-sidang pengujian selanjutnya.

“Oleh karena itu, minggu depan tersangka akan kami panggil lagi untuk hadir, setelah itu kami akan memberikan waktu kepada teman-teman jika kami sudah mendapatkan informasi pasti mengenai tanggal pemanggilan dan apakah sudah dikirim atau belum, nanti akan kami informasikan. , kata Ali.

Sebelumnya, Bupati Sedwarjo Ahmed Mahdolor Ali alias Gus Mahdoor mangkir dari pemeriksaan pada Jumat sore dari panggilan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor mangkir dari ujian karena sakit.

Baca Juga  5 Pemain Timnas Indonesia yang Respons Candaan Pemain Timnas Vietnam, Nomor Satu Paling Menarik! : kata Okezon

“Saya laporkan bahwa kita semua menghormati somasi yang dikeluarkan KPK terhadap klien kami. Kuasa hukum Gus Mahdur, Mustafa Abedin, kepada wartawan, Jumat, mengatakan kepada wartawan, tidak dapat memenuhi permintaan pemeriksaan KPK karena sakit. ”




Ikuti Berita Laut berita Google

Dapatkan berita terkini dengan segala berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disiniDan nantikan kejutan-kejutan indah lainnya

Mustafa mengatakan, kondisi Gus Mohdlor yang memprihatinkan membuatnya tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sudah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjadwalan ulang.

Mustafa mengatakan, “Dan tadi pagi, kami mengirimkan surat ke KPK meminta penundaan pemeriksaan.”

Sekadar informasi, penyidik ​​KPK sudah memanggil Gus Mohdlur untuk dimintai keterangan pada Jumat di BPPD Pemkab Seduarjo terkait kasus dugaan penyimpanan dan penerimaan uang.

Selain Gus Mohdlur, KPK juga memanggil dua saki lainnya. Kedua saksi yang dipanggil adalah seorang PNS bernama Bid Riya Rusandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Voni Mayasari.

KPK telah menetapkan Gus Mohdlar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Gus Muhdlor diduga menerima potongan insentif ASN senilai Rp 2,7 miliar.

Gus Mahdler mengaku menghormati keputusan KPK. Selain itu, untuk mengambil langkah hukum penetapan tersangka, orang pertama Kota Sedwarjo akan diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

“Saya mohon doanya dari seluruh warga Sedwarjo. Masih banyak yang bisa dilakukan dan sebagainya. Yang jelas kita hormati proses ini karena ini aturan hukum,” ujarnya, Selasa. 16 April, pada pertemuan Halalbehal dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Seduarjo di Pendopo Delta Wibawa Seduarjo.

Baca Juga  Apakah masyarakat berpendapatan rendah bisa mendapatkan tempat tinggal di IKN? Berikut uraiannya: Ekonomi Kelautan

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *