Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/4/2024) memanggil Bupati Siddharjo Ahmed Mohdlur Ali alias Bupati Siddharjo Ahmed Mohdlur Ali alias untuk mendalami dugaan uang dan kuitansi di BPPD Pemerintahan Bupati Siddharj Gus membenarkan ketidakhadiran tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fakhri mengatakan pihaknya telah menerima surat izin Gus Mohdlar yang dikirimkan pengacaranya. Dalam surat tersebut, Ali Gus Mohdlur menyebut dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah menjalani perawatan di RSUD Sidwarjo Barat.
“Yang bersangkutan tidak hadir. Dan benar ada surat konfirmasi. Setelah kami temui bagian korespondensi dan tim penyidik, sebenarnya ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini KPK tidak bisa menghadiri sidang. Gedung Merah Putih karena sedang menjalani perawatan di RSUD Sidwarjo Barat,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/4/2024).
Ali mengatakan, kuasa hukum Gus Mohdlar juga menyerahkan surat keterangan kliennya dirawat di tempat tidur dengan tanda tangan dokter. “Dia menjalani perawatan sejak 17 April 2024 hingga sembuh. Ini lain suratnya. Kita belum tahu kapan sembuh, belum tahu penyakitnya apa,” kata Ali.
Namun Ali menilai surat yang dikirimkan Gus Mahdler kurang jelas. Karena itu, dia meminta Gus Mahdur bisa kooperatif dalam sidang-sidang pengujian selanjutnya.
“Oleh karena itu, minggu depan tersangka akan kami panggil lagi untuk hadir, setelah itu kami akan memberikan waktu kepada teman-teman jika kami sudah mendapatkan informasi pasti mengenai tanggal pemanggilan dan apakah sudah dikirim atau belum, nanti akan kami informasikan. , kata Ali.
Sebelumnya, Bupati Sedwarjo Ahmed Mahdolor Ali alias Gus Mahdoor mangkir dari pemeriksaan pada Jumat sore dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor mangkir dari ujian karena sakit.
“Saya laporkan bahwa kita semua menghormati somasi yang dikeluarkan KPK terhadap klien kami. Kuasa hukum Gus Mahdur, Mustafa Abedin, kepada wartawan, Jumat, mengatakan kepada wartawan, tidak dapat memenuhi permintaan pemeriksaan KPK karena sakit. ”
Ikuti Berita Laut berita Google
Dapatkan berita terkini dengan segala berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disiniDan nantikan kejutan-kejutan indah lainnya
Quoted From Many Source